-->

Jenis-jenis air yang suci dan mensucikan

macam air suci, jenis air suci, contoh air suci, air suci mensucikan,
Di dalam hukum fiqih nih, para ulama telah membagi air kedalam 4 jenis air, sesuai dengan hukumnya dalam syariat Islam.Ke empat jenis air ini ialah : air yang suci lagi mensucikan atau sering di sebut air Mutlak, air suci tapi tidak mensucikan, air yang tercampur dengan barang yang suci dan air yang tercampur dengan barang najis.

Karena ada 4 jenis air nih, sebaiknya kita bahas satu jenis air satu artikel, biar lebih terperinci penjelasannya, oke!

1. Air yang suci mensucikan atau air mutlak

Dalam keterangan beberapa ulama fiqih, air mutlak biasa disebut juga dengan Thahirun Li nafsihi Muthahhirun li ghairihi (suci zatnya dan bisa mensucikan zat yang lain). air jenis ini setidak-tidaknya harus melebihi 2 kulah atau kalau kita literkan sekitar 270 liter air. Kalau air itu suci dan bisa mensucikan tapi kurang dari 2 kulah, maka penggunaanya harus di kucur.

Memang sih jenis air yang suci itu banyak bangat, tapi kita harus tahu bahwa setiap-tiap air yang suci belum tentu bisa di pakai untuk berwudhu atau mandi janabah. Nah berikut ini nih adalah jenis-jenis air yang termasuk kedalam air yang suci dan mensucikan :

    a. Air Hujan
    Air jenis ini bisa di gunakan untuk bersuci berdasarkan firman Allah dalam surat QS. Al-Anfal : 11.

    Artinya : "(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki (mu)".

    b. Salju dan Embun.
    jenis air ini juga dapat mensucikan karena sesuai dengan hadist yang di sampaikan oleh Abi Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya bacaan apa yang diucapkannya antara takbir dan al-fatihah, beliau menjawab.

    "Aku membaca, Ya Allah, Jauhkan aku dari kesalahn-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, sucikan aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana pakaian dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun."(HR. Bukhari 744, Muslim 597, Abu Daud 781 dan Nasai 60).

    c. Air Laut
    Dari Abi Hurairah ra bahwa ada seorang bertanya kepada Rasulullah SAW,

    "Ya Rasulullah, kami mengarungi lautan dan hanya membawa sedikit air. Kalau kami gunakan untuk berwudhu, pastilah kami kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?".

    Rasulullah SAW bersabda,
    "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya".
    (HR. Abu Daud 83, At-Tirmizi 79, Ibnu Majah 386, An-Nasai 59, Malik 1/22).

    d. Air Zam-zam
    Air Zam-zam itu suci dan bisa mensucikan karena sesuai dengan hadist yang di sampaikan Syaidina Ali bin Abi thalib ra, bahwa Rasulullah SAW meminta seember penuh air zam-zam. Beliau meminumnya dan juga menggunakannya untuk berwudhu`. (HR. Ahmad).

    e. Air Sumur atau Mata Air
    Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa seorang bertanya,

    "Ya Rasulullah, Apakah kami boleh berwudhu` dari sumur Budho`ah?, padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh, dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk?".

    Rasulullah SAW bersabda,
    "Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu".
    (HR. Abu Daud 66, At-Tirmizy 66, An-Nasai 325, Ahmad3/31-87, Al-Imam Asy-Syafi`i 35).

    Tapi Jika benda najis atau kotoran yang masuk ke sumur yang airnya banyak, dan air tersebut berubah warna, rasa dan baunya. Maka air tersebut tidak bisa di gunakan buat bersuci, tetapi jika tidak merubah warna dan rasa air maka air itu tetap suci.

    f. Air Sungai
    Air sungai itu pada dasarnya suci dan dapat mensucikan karena berasal dari sebuah mata air. Tetapi sekarang ini kan banyak sungai yang airnya terkontaminasi oleh limbah limbah perkotaan, lalu bagaimanakah hukum air tersebut?.

    Kalau menurut saya sih air limbah itu tidak dapat mensucikan karena air tersebut telah berubah warna, bau atau juga rasanya. Untuk hukumnya sendiri saya lebih condong bahwa air limbah itu termasuk kedalam air Musta'mal.

    g. Air Danau
    Air danau jelas bisa di pakai untuk bersuci karena telah melebih dari takaran 2 kulah.

Nah itu lah beberapa macam air yang dapat mensucikan kita, dari mulai hadas yang kecil sampe hadas yang besar sekalipun.

Related Posts

1 comment

  1. sangat bermanfaat dan memotivasi untuk belajar lebih baik lagi tentang fiqih

    by http://hackeem004.blogspot.com

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter