-->

Panduan melakukan shalat jenazah bagi mayit laki-laki dan perempuan

Salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah menshalatkan jenazah seorang muslim ketika meninggal dunia. Hukum menshalatkan jenazah bagi seorang muslim adalah Fardhu Kifayah yang artinya apabila dikerjakan oleh satu orang maka gugurlah kewajiban orang disekitarnya.

Shalat jenazah berbeda dengan shalat pada umumnya, dalam shalat jenazah tidak ada ruku, sujud, ataupun tahiyat. Shalat jenazah hanya  melakukan 4 kali takbir dengan posisi berdiri dan dilakukan harus secara berjamaah. Dibawah ini kami berikan tata cara dan bacaan shalat jenazah sebagai berikut.
  1. Niat. "Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala". Niat ini untuk jenazah perempuan jika jenazahnya laki-laki maka niatnya di rubah menjadi. "Usholli 'alaa haadzalmayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala". Lalu Takbir.
  2. Membaca Al - Fati'ah. Lalu Takbir
  3. Membaca Shalawat Nabi. "Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamiidun majiid.
    Allahumma baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid."
    Kemudian Takbir 
  4. Membaca Do'a Jenazah. "Allahummagh firlahu waa warhamhu wa'aafihu wa'fuanhu" Jika jenazahnya Laki-laki. Sedangkan untuk jenazah perempuan do'anya sebagai berikut "Allahummagh firlaha waa warhamha wa'aafihi wa'fuanha". Kemudian Takbir
  5.  Membaca Do'a Jenazah yang ke dua. Untuk jenazah laki-laki baca do'a ini. "Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu". Bagi perempuan baca ini "Allahumma la tahrim naa ajraha walaa taftinnaa ba'daha waghfirlanaa walaha".

Bukan hanya dalam bacaan doa dalam praktek shalatnyapun agak sedikit berbeda jika yang di shalatinya itu jenajah  laki-laki ataupun perempuan, berikut akan kami berikan panduan untuk menshalatkan jenazah laki-laki dan perempuan.

1. Jenazah Laki-laki.

Dalam menshalati mayit laki-laki, Imam berdiri berada sejajar di sekitar kepala jenazah dan makmum berdiri di belakangnya minimal 3 shaf (baris) dan utamakan membentuk barisan ganjil.
untuk lebih jelasnya anda bisa lihat gambar dibawah ini.

2. Jenazah Perempuan.
Shalat jenazah bagi mayit perempuan perbedaanya terletak pada posisi imam yang berada sejajar pada tali pusar.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter